Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Pascasarjana UIN Alauddin Berkomitmen Perkuat Standar Penjaminan Mutu Internal

  • 16 November 2023
  • 09:11 WITA
  • Administrator
  • Berita

Operasionalisasi berbasis mutu senantiasa menjadi semangat Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. Hal ini dibuktikan dengan keseriusan Ketua Prodi, Sekretaris Prodi dan Ketua Gugus Penjaminan Mutu (GPM)  mengikuti Workshop Penyusunan Dokumen Mutu yang dimotori oleh Komite Penjaminan Mutu Program Pascasarjana UIN Alauddin Makassar yang dilaksanakan selama dua hari pada 15-16 November 2023 bertempat di Alauddin Hotel and Convention Center.

Dokumen mutu yang disusun mengacu pada peraturan menteri yaitu Permenristekdikti No. 03 Tahun 2020 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti). Ke depan akan dilakukan perubahan mengacu pada Permenristekdikti Terbaru No.53 tahun 2023 yang bersifat wajib diikuti hingga tahun 2025.

Ada 3 dokumen SPMI yang disusun oleh aras Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat dalam workshop ini yaitu 1) Dokumen/Buku Manual SPMI; 2) Dokumen/Buku Standar SPMI; dan 3) Dokumen/Buku Formulir SPMI. Ketiga dokumen ini memuat SPMI untuk masing-masing domain Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyrakat.

Workshop ini melibatkan narasumber internal yaitu Muhammad Nur Akbar Rasyid, M.Pd., M.Ed., Ph.D. sebagai perpanjangan tangan Lembaga Penjaminan Mutu dalam menguraikan tentang Kebijakan Mutu di Level Universitas. Sedangkan dua orang lainnya adalah narasumber eksternal yaitu Ummi Kaltsum, S.ST., M.Ak., CertDa. dan Dr. Syamsu Alam, M. Ak. Kedua pemateri eksternal memaparkan tentang pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal pada berbagai aras di perguruan tinggi.

Selain itu Ummi Kaltsum juga menjelaskan bahwa ke depan Standar Nasional Dikti akan berbentuk framework sebagai ‘guidance’ tentang kriteria minimal yang pokok/fundamental untuk pendidikan tinggi bermutu serta mendorong perguruan tinggi menyelenggarakan pendidikan tinggi berdasarkan mission differentiation. Paling tidak ada pengaturan tata kelola penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk menerapkan prinsip Good University Governance serta menerapkan tata kelola data dan informasi yang menjamin keamanan dan privasi data dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan.

Sejalan dengan hal tersebut di atas, Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat berkomitmen untuk menerapkan SPMI. Komitmen keseriusan ini disebutkan oleh Ketua Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Dr. Sitti Raodhah, SKM., M.Kes. dalam berbagai kesempatan dan sesi tanya jawab dalam workshop ini. Hal yang paling penting adalah menyiapkan dan menjalankan Standar Penjaminan Mutu Internal ini demi raihan akreditasi awal Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat yang akan disongsong tahun 2024 mendatang. (AS)